Evaluasi Reformasi Agraria, Komisi II Apresiasi ATR-BPN Kanwil Kalbar

26-08-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat (23/8/2024). Foto : Hal/Andri

PARLEMENTARIA, Pontianak - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/0BPN Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan Reformasi Agraria. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat (23/8/2024).

 

“Ya kita mengapresiasi ya terhadap kinerja dari Kanwil Kalimantan Barat beserta Kantah Kalimantan Barat BPN terkait dengan apa yang sudah mereka sampaikan, “ ujar Saan Mustopa kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Pontianak, Kalimantan (23/8/2024).

 

Ia menjelaskan bahwa kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Barat khususnya ke BPN kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat yakni terkait dengan evaluasi pelaksanaan reforma agraria. Evaluasi itu mencakup  soal capaian capaian dari target-target yang sudah ditentukan.

 

“Misalnya terkait dengan soal legalisasi tanah. Kedua, terkait dengan soal distribusi dari reforma agraria dan juga resolusi konflik,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Adapun terkait permasalah pertanahan yang ada di Kalimantan Barat, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemaparan yang disampaikan tersebut, progres penyelesaiannya mendekati seratus persen.

 

“Misalnya terkait dengan legalisasi, yaitu dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu juga sudah mereka lakukan. Dari total dari 14 Kantah yang ada di Kalimantan Barat itu sudah hampir menyelesaikan semua target dari PTSL,” terangnya.

 

Diketahui PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Hal ini bertujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

 

Terkait distribusi, ia pun mengungkapkan bahwa progresnya tidak jauh berbeda dengan yang lainnya, yakni dalam tahap penyelesaian. Sedangkan permasalahan terkait Hak Guna Usaha (HGU) maupun juga yang terkait dengan konflik-konflik yang lain ini juga dalam sebuah proses penyelesaian.

 

“Ya tentu kita ingin, karena wilayahnya luas ya (Kalimantan Barat), jadi untuk melakukan peninjauan, kelapangan dan sebagainya itu bukan wilayah yang gampang. Maka kita berharap bahwa terkait dengan tunjangan kinerja dan sebagainya, kesejahteraan ini juga harus menjadi perhatian dari Kementerian ATR BPN,” tutupnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...